Penyembelihan Hewan Qurban Dalam Rangkaian Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah (06/06/2025)
Merauke, 6 Juni 2025 | Rangkaian ibadah Idul Adha diawali dengan salat Idul Adha yang dilaksanakan pada pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah. Setelah salat, dibacakan khutbah yang biasanya berisi pesan-pesan moral dan ajaran agama. Takbir dan tahmid dikumandangkan sejak malam Idul Adha hingga hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah).

Di balik penyembelihan hewan qurban dan gema takbir di hari raya Idul Adha, terdapat pelajaran besar tentang merelakan hal yang sangat kita cintai demi taat kepada Allah. Seperti Nabi Ibrahim yang rela mengorbankan putranya, maka setiap muslim diajak untuk menundukkan hawa nafsu dan ambisi pribadinya. Dengan begitu, Idul Adha tidak sekadar menjadi perayaan tahunan, melainkan momen untuk merenungkan kembali makna pengorbanan.
Keluarga Besar Pengadilan Agama Merauke telah melaksanakan penyembelihan hewan Qurban berupa satu ekor sapi yang dilaksanakan di Halaman Belakang Kantor Pengadilan Agam Merauke.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.HI., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan penyembelihan hewan qurban ini telah dilaksanakan setiap tahunnya dan berharap tahun depan Pengadilan Agama Merauke dapat menyembelih lebih dari satu ekor sapi.
